Potensi Moluska Indonesia Belum Digarap
>> Senin, 15 Juni 2009
Potensi keragaman dan berlimpahnya moluska di Indonesia saat ini belum dilihat sebagai produk hasil laut yang bernilai ekonomis tinggi. Akibatnya, importir luar negeri yang menikmati keuntungan dari perdagangannya. Dan, tidak ada yang bertanggungjawab atas kerusakan habitat moluska yang terjadi akibat penangkapannya.
"Potensi nilai ekonomis moluska (keong laut) puluhan triliun rupiah per tahun. Sebab, setiap jengkal garis pantai dihuni moluska, yang populasinya bisa dihitung," kata Fredinan Yulianda, peneliti moluska dari Institut Pertanian Bogor, di sela seminar nasional "Moluska: Peluang Bisnis dan Konservasi" di IICC Bogor, Rabu (11/2).
Menurut dia, moluska bisa diambil dagingnya atau cangkangnya. Seminar dan pameran produk moluska itu sendiri berlangusng sampai Kamis besok.
Yulianda, yang juga ketua panitia pelaksana seminar ini, mengatakan, berdasarkan data dari Departemen Kelautan dan Perikanan, ekspor produk moluska pada tahun 2007 mencapai Rp 26 triliun. Ini mengalami kenaikan yang cukup besar dibanding tahun sebelumnya (2006) Rp 21 triliun.
"Angka ekspor moluska sesungguhnya jauh lebih besar, sebab yang terdata itu produk daging moluska. Padahal, cangkan moluska pun banyak diekspor," katanya.
Dosen di Departemen Manajemen Sumber Daya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, IPB, itu mengungkapkan, pembeli moluska dari luar negeri, seperti Thailand, Korea, Jepang, datang dan membeli langsung ke nelayan. Begitu juga dengan eksportir, langs ung mendatangi nelayan di lokasi-lokasi penangkapan ikan. Mereka membeli murah moluska tangkapan nelayan.
Misalnya saja keong macan yang hidup di kedalaman antara 10-20 meter dibeli dari nelayan penangkapnya hanya satu dollar AS per kilogram. Di Thailand, moluska ini dijual dengan harga 10 dollar per kilogram. "Jadi, keuntungan sangat besar jatuh ke penerima moluska itu di luar negeri,: katanya.
Ia mengaku prihatin, karena kelestarian habitat dan keberlanjutan hidup moluska di sini justru tidak ada yang bertanggung jawab. Sebab, moluska yang diperdagangkan itu adalah hasil tangkapan langsung dari laut, bukan hasil budidaya.
Dalam praktiknya, nelayan menjaring moluska di lokasi-lokasi tertentu sampai di lokasi itu tidak ada produksinya lagi. Setelah itu, mereka akan mencari lokasi baru di mana moluska masih banyak di dapat. Dengan demikian, penangkapan moluska tanpa terkendali itu berpotensi merusak lingkungan bawah laut.
Berkaitan dengan itu, lanjut Fredinan Yulianda, semua pihak yang peduli dengan potensi moluska ini membuat seminar dua hari, yang hasilnya akan dipublikasikan dan diserahkan ke instansi terkait, termasuk pemerintahan daerah.
Harapannya, moluska menjadi perhatian semua pihak, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah. Karena peluang bisnisnya sangat besar, keberlanjutan hidup moluska harus terjaga. "Dengan demikian, konservasi habitat moluska juga akan menjadi perhatian semua pihak juga," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar